Said Didu Ungkap Alasan Erick Thohir Wajib Buat Laporan ke KPK soal Dugaan Jual-Beli Jabatan BUMN

- 28 November 2021, 15:45 WIB
Said Didu (kiri) menjawab kebingungan netizen tentang alasan mengapa harus Erick Thohir (kanan) yang membuat laporan tentang jual-beli jabatan di BUMN.
Said Didu (kiri) menjawab kebingungan netizen tentang alasan mengapa harus Erick Thohir (kanan) yang membuat laporan tentang jual-beli jabatan di BUMN. /Kolase Instagram/@erickthohir dan Twitter/@msaid_didu

PR TASIKMALAYA - Menteri BUMN, Erick Thohir, sebelumnya telah membuat pernyataan terkait dugaan praktik jual-beli jabatan di BUMN pada masa lalu.

Said Didu mendesak Erick Thohir untuk membuat laporan ke KPK atas dugaan praktik jual-beli jabatan tersebut.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu itu mengungkapkan beberapa alasan Erick Thohir wajib membuat laporan itu ke KPK.

Hal ini disebabkan banyak netizen yang penasaran mengapa harus Erick Thohir yang membuat laporan ke KPK.

Baca Juga: 4 Manfaat Konsumsi Oatmeal untuk Kesehatan, Bisa Obati Hipertensi hingga Tingkatkan Kesehatan Jantung

"Ngapain Pak Erick yang buka? Kalo merasa terfitnah, laporkan saja ke polisi, gitu saja kok repot," ujar salah satu netizen, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @soe_peje pada 28 November 2021.

Menanggapi pertanyaan itu, Said Didu pun menjelaskan 4 alasan Erick Thohir harus membuat laporan ke KPK.

"Pak Erick yang harus buka karena, (1) beliau pejabat yang sepertinya sudah punya data, (2) pejabat yang punya data tentang penyimpangan wajib melaporkan ke penegak hukum," ujar Said Didu, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @msaid_didu pada 28 November 2021.

"(3) Jika beliau tidak melaporkan, (Erick Thohir) bisa dianggap (bahwa) isu tersebut adalah hoaks, (4) jika Pak Erick sudah melaporkan, baru terlapor bisa bergerak," tutur Said Didu.

Baca Juga: Sopir Mobil Lawan Arus di Tol JORR Diduga Alami Demensia, Polisi: Keadaannya Tidak Wajar atau Normal

Menurutnya, Erick Thohir bisa dianggap sebagai penyebar hoaks jika isu terkait jual-beli jabatan di BUMN tidak segera dilaporkan.

Said Didu bahkan menegaskan dirinya siap menteri sang Menteri BUMN tersebut untuk membuat laporan ke KPK.

Selain itu, dia juga khawatir nama Erick Thohir bisa terseret jadi tersangka korupsi jika kasus ini tidak segera dilaporkan.

"Undang-undang mengatakan orang yang mengetahui korupsi dan tidak melaporkan korupsi itu sama dengan melakukan korupsi," tutur Said Didu, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari YouTube MSD pada 28 November 2021.

Baca Juga: Para Arkeolog Menemukan Mumi yang Berusia Setidaknya 800 Tahun di Peru

Unggahan Said Didu tentang Erick Thohir dan dugaan jual-beli jabatan di BUMN.
Unggahan Said Didu tentang Erick Thohir dan dugaan jual-beli jabatan di BUMN. Twitter @msaid_didu


"Untuk Pak Erick Thohir, saya sangat senang, dan kalau perlu, saya siap dampingi beliau buat laporan ke penegak hukum terkait pernyataan yang dia buat," tutur Said Didu.

Erick Thohir sebelumnya pernah meyebutkan bahwa perlu Rp25 miliar untuk bisa menjabat sebagai direksi BUMN di masa lalu.

Pernyataan ini diduga ditujukan untuk 9 menteri yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri BUMN.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Twitter @msaid_didu YouTube MSD Twitter @soe_peje


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x