PIKIRAN RAKYAT - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menolak dengan tegas rencana pemulangan 660 WNI eks ISIS ke Indonesia.
Ditemui awak media pada saat mengisi sebuah acara Rakernas Persatuan Perangkat Desa Indonesia di Boyolali pada 8 Februari 2020, Ganjar ditodong sejumlah pernyaatan terkait pernyataannya terkait pemulangan eks ISIS.
Beberapa pertanyaan terlontar terkait apakah dirinya tidak takut disebut melanggar HAM, namun Ganjar dengan lugas mengatkan bahwa WNI eks ISIS itulah yang telah melanggar HAM.
Namun pendapat dari Gubernur Jateng ini memang benar adanya, Menteri Koordinatir Bidang Politik dan Kemananan Mahfud MD pernah mengungkapkan bahwa Indonesia memiliki UU Nomor 12 Tahun 2015 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Dalam Pasal 23 dijelaskan bahwa WNI yang mengikrarkan diri untuk setia terhadap negara lain akan kehilangan kewarganegaraanya.
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs Antara, Ganjar berpendapat rencana pemulangan 660 WNI eks ISIS ke Indonesia justru akan menimbulkan kontradiksi.
Baca Juga: 5 Peraih Nilai Terbaik Tes SKD CPNS Kota Tasikmalaya, Berikut Daftar Namanya
Ia menyebut bahwa WNI eks ISIS tersebut karena yang bersangkutan sudah tidak mengakui bahwa mereka adalah warga negara Indonesia.
"Melanggar HAM bagaimana? justru mereka (eks ISIS, red.) itu yang melanggar HAM dengan sadis. Coba lihat mereka melanggar HAM tidak? Mereka malah supersadis, nyembelih orang, kok bukan pelanggaran HAM," kata Ganjar.
Hal yang membuatnya jengah adalah fakta yang menyebutkan dari 660 eks ISIS yang akan dipulangkan tersebut, ada beberapa diantarnya warga Jawa Tengah. Ia mengaku tidak tahu sebab mereka tidak pamit saat meninggalkan kampung halamannya.
Baca Juga: Ada Kim Yo Han hingga Kim Rowoon, Berikut 5 Selebriti Naik Daun yang Diharapkan Bersinar Lebih Cerah Di 2020
Wacana pemulangan ini memang sering dikaitkan dengan isu pelanggaran HAM dan kemanusiaan, pasalnya para eks ISIS yang tinggal di negara bagian Timur tersebut berada dalam kondisi yang memperihatinkan.
Namun, mengingat tidak adanya sebuah paksaan bagi mereka untuk menjadi bagian dari pergerakan ISIS, hal ini memang menimbulkan berbagai polemik, selain itu beberapa diantara mereka juga kedapatan telah membakar paspor-nya.
Untuk itu, secara khusus Ganjar meminta pemerintah pusat untuk berhati-hatui dalam menentukan sikap terkait dengan rencana pemulangan WNI eks ISIS ke Tanah Air.
Baca Juga: Kenali Faktornya, Wanita Lebih Cenderung Terkena Serangan Jantung
Kendati demikian, agenda Ratas yang telah disetujui oleh Presiden Jokowi dan Menteri Polhukam Mahfud MD akan diagendakan bulan Mei mendatang. Dirinya juga menawarkan diri untuk memberi kesaksian di lapangan apabila memang dibutuhkan.
"Saya bisa dan berani memberikan kesaksian-kesaksian dari yang ada dilapangan kalau memang dibutuhkan," ujar politikus PDI Perjuangan itu.
Sebelumnya, Ganjar menyatakan menolak wacana pemulangan eks ISIS ke Indonesia khususnya yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah.