Peran 3 TNI saat Tabrakan di Nagreg Berbeda, Danpuspom AD: di TKP...

- 28 Desember 2021, 11:31 WIB
Ilustrasi. Danpuspom AD mengungkapkan peran yang berbeda dari tiga TNI yang menjadi tersangka terkait kasus tabrakan di Nagreg.
Ilustrasi. Danpuspom AD mengungkapkan peran yang berbeda dari tiga TNI yang menjadi tersangka terkait kasus tabrakan di Nagreg. /Pixabay/soumen82hazra.

PR TASIKMALAYA - Peran tiga TNI saat tabrakan di Nagreg berbeda, Danpuspom AD mengungkap peristiwa di tempat kejadian perkara (TKP).

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspom AD), Letjen TNI Chandra W Sukotjo mengungkap peran tiga TNI saat tabrakan di Nagreg yang berbeda.

Menurut Danpuspom AD Chandra, tiga oknum TNI pelaku tabrakan di Nagreg menggunakan mobil yang memiliki plat nomor B-300-Q.

"Di TKP (mobil) dikemudikan Koptu DA," ucap Chandra pada Senin, 27 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Baca Juga: Ramalan Shio Kuda, Kambing, dan Monyet Hari Ini, 28 Desember 2021: Tunjukkan Apresiasi pada Keluarga

Danpuspom AD Chandra mengungkapkan, dua oknum TNI terduga pelaku tabrakan lainnya, menumpang pada mobil tersebut.

Kendaraan tersebut diketahui adalah mobil pribadi milik Kolonel P, berjenis Isuzu Panther warna hitam.

"Kolonel P, serta Kopda A, menumpang di mobil tersebut," lanjut Danpuspom AD Chandra.

Baca Juga: Disebut 'Mengadu Domba' Masyarakat, Susi Pudjiastuti ke Luhut: Apa Salah Mereka Mau Gratis?

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x