Andika Perkasa Instruksikan Pecat Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg

- 26 Desember 2021, 16:05 WIB
Panglima TNI Andika Perkasa minta oknum penabrak sejoli dipecat.
Panglima TNI Andika Perkasa minta oknum penabrak sejoli dipecat. /PMJ News

PR TASIKMALAYA - Panglima TNI Andika Perkasa instruksikan untuk memecat oknum TNI yang menabrak sejoli di Nagreg.

Kasus tabrak lari di Nagreg yang melibatkan oknum TNI tersebut menjadi perhatian Andika Perkasa selaku Panglima TNI.

Diketahui oknum TNI tersebut membuang jenazah sejoli ke sungai karena adanya tabrak lari di Nagreg.

Perintah tersebut diberikan Andika Perkasa kepada penyidik TNI, TNI AD dan Oditur Jenderal TNI yang mendalami kasus tersebut.

Baca Juga: Giring Ditantang Lawan Anies Baswedan di Pilpres, Ferdinand Hutahaean: Memang Capres di Mana?

Andika Perkasa meminta pemecatan tiga oknum anggota TNI yang terlibat dalam kasus tabrak lari sejoli di Nagreg.

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga menginstruksikan penyidik TNI untuk memberikan hukuman tambahan berupa pemecatan tiga oknum anggota TNI tersebut dari dinas militer,"kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Prantara Santosa pada Minggu, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJnews.

Tak hanya melakukan pemecatan, Andika Perkasa berencana menindak tiga oknum anggota TNI dengan menjerat pasal UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya, Pasal 310 ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Serta, Pasal 312 dengan ancaman pidana penjara maksimal 3 tahun.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah