PR TASIKMALAYA - Untuk dapat melakukan perjalanan jarak jauh dengan kereta api, penumpang wajib memenuhi sejumlah syarat saat di stasiun.
Syarat yang dipenuhi salah satunya adalah surat negatif Covid-19 dari tes RT-PCR atau rapid test antigen yang kini bisa dilakukan di stasiun.
Saat ini PT Kereta Api Indonesia menyediakan layanan tes RT-PCR di stasiun untuk memudahkan penumpang menggunakan layanan kereta api.
PT KAI telah merilis daftar stasiun yang menyediakan layanan tes RT-PCR dan tarif yang dikenakan.
Baca Juga: Lakukan Cara Ini Jika Anak Terkena KIPI Setelah Melakukan Vaksinasi
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com berikut daftar stasiun yang melayani tes RT-PCR:
Stasiun Gambir Mulai 22 Desember 2021
Stasiun Pasar Senen Mulai 23 Desember 2021
Baca Juga: Sentil KPK yang Diam Soal Formula E Jakarta Bermasalah, Ferdinand Hutahaean: Sesat di Jalan Lurus