Baca Juga: Review Film Yuni, Gaungan Renungan Tentang 'Menjadi' Perempuan!
Beberapa di antaranya seperti kasus-kasus korupsi yang telah ditangani yaitu kasus Jiwasraya, Asabri, dan BLBI.
Menurut data yang diterima PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan sekitar 1.032 perkara korupsi.
"Dari kejaksaan sebanyak 1.486 perkara korupsi," tulis akun Jokowi.
Kendati demikian, aparat penegak hukum diminta tidak lengah terhadap kasus korupsi (maling uang rakyat).
Baca Juga: Rafathar Tertawa Usai Fadil Jaidi Iseng Tanya Tentang Giginya yang Ompong: Kemana, di Pinjam?
Polri juga diminta untuk berupaya terus meningkatkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Indonesia masih membutuhkan kerja keras untuk dapat memperbaiki indeks persepsi korupsi yang kini masih ranking 102 dari 180 negara," tulisnya.
Menurut Jokowi, penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat naik ke permukaan saja.
Lebih jauh, dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental dan komprehensif.