Hari Anti Korupsi Sedunia, Jokowi Dorong Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana

- 9 Desember 2021, 16:24 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK belum lama ini.
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK belum lama ini. /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc

PR TASIKMALAYA - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Gedung Merah Putih KPK untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Kamis, 9 Desember 2021.

Dalam sambutannya, Jokowi menyebut masyarakat Indonesia menilai pemberantasan korupsi di Indonesia belum baik.

Oleh sebab itu, Jokowi mendorong pemerintah untuk menetapkan UU tentang perampasan aset hasil tindak pidana untuk memulihkan kerugian negara.

Dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA pada Kamis  9 Desember 2021, Jokowi menegaskan bahwa penindakan hukum memerlukan upaya fundamental dan komprehensif agar manfaatnya dirasakan masyarakat secara langsung.

Baca Juga: Lowongan Kerja di Bogor Desember 2021, Summarecon Membuka Posisi Ini untuk Lulusan D3 Berpengalaman

Menurut pria 60 tahun tersebut, penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu.

Hal itu diharapkan dapat memberikan efek jera dan menakutkan untuk yang berbuat.

Dalam upaya penyelamatan dan pemulihan aset keuangan negara, Jokowi mendorong KPK dan Kejagung agar memaksimalkan penerapan dakwaan tindak pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, menambahkan pemerintah telah menjalin kerja sama treaty on mutual legal assistance dengan beberapa negara seperti Swiss dan Rusia.

Baca Juga: Kate Middleton Dapatkan Kado Natal Istimewa Ini dari Orang Tua di Tengah Kesedihannya

Kerja sama treaty on mutual legal assistance adalah perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana.

Perjanjian tersebut memungkinkan Indonesia menerima bantuan dalam penelusuran, pembekuan, penyitaan, dan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi di luar negeri.

Jokowi juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus memburu buronan kasus korupsi yang berada di luar negeri dan mengejar aset yang mereka sembunyikan.

Selain itu, ia mendorong peningkatan upaya pemulihan aset dan penerimaan negara bukan pajak sebagai upaya pemulihan keuangan negara.

Baca Juga: Seorang Aktor Diterawang Alami Kecelakaan di Tahun 2022, Ahli Tarot: Sangat Ternama, Istrinya pun Selebritis

Dalam sambutannya juga, Presiden RI itu menjelaskan bahwa hasil sebuah survei mengatakan, masyarakat menempatkan posisi kedua untuk pemberantasan korupsi sebagai permasalahan yang mendesak untuk diselesaikan.

Survei yang dilakukan bulan November tersebut merangkum tiga masalah utama yang mendesak untuk diselesaikan Indonesia yaitu penciptaan lapangan kerja, pemberantasan korupsi, dan harga kebutuhan pokok.

Jokowi menilai jika melihat ketiga hal tersebut sebagai satu kesatuan, maka tindak pidana korupsi adalah pangkal permasalahan yang utama.

Baca Juga: Link Nonton dan Spoiler Kimetsu No Yaiba Season 2 Episode 9 Sub Indo di iQIYI: Memburu Iblis di District Merah

Berdasarkan hasil survei tersebut juga, diketahui masyarakat menilai bahwa pemberantasan korupsi di Indonesia belum baik.

“Kita semua harus sadar mengenai ini,” ujarnya.

Namun demikian, Jokowi berpendapat pencegahan perbuatan korupsi bisa dilakukan sejak dini.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x