Izin Operasional Pesantren yang Dipimpin Pelaku Pemerkosaan Santriwati Dicabut, HNW: Gurunya ...

- 10 Desember 2021, 19:02 WIB
HNW memberikan kecaman pada guru pesantren pelaku pemerkosaan 12 santriwati, dan dukung pencabutan izin operasional pesantren tersebut.
HNW memberikan kecaman pada guru pesantren pelaku pemerkosaan 12 santriwati, dan dukung pencabutan izin operasional pesantren tersebut. //twitter.com/hnurwahid

PR TASIKMALAYA - HNW atau Hidayat Nur Wahid beri tanggapan soal guru pesantren yang lakukan pemerkosaan pada santriwati.

Dalam hal ini, HNW berikan kecaman pada guru yang telah perkosa 12 santriwati di pesantren Manarul Huda, Antapani, Kota Bandung.

HNW berharap agar oknum guru pesantren yang lakukan pemerkosaan ini dihukum dengan berat.

Tak hanya itu, HNW juga mendukung kuputusan Kemenag untuk cabut izin operasional pesantren yahg dipimpin pelaku pemerkosaan tersebut.

Baca Juga: Ternyata Sikat Gigi Wajib Diganti Berkala Menurut Para Ahli, Seberapa Sering?

Hal ini disampaikan oleh HNW dalam akun Twitternya, @hnurwahid pada 10 Desember 2021.

"Dukung Kemenag cabut izin operasional pesantren yang dipimpin guru pemerkosa 12 santriwati," tulisnya.

Unggahan HNW.
Unggahan HNW. /Twitter/@hnurwahid

Baca Juga: Resmi Bercerai, Rizki DA Harus Beri Kewajiban Ini pada Nadya Mustika Rahayu

Tak hanya itu, HNW berharap oknum guru tersebut bisa menerima hukuman yang paling berat.

"Gurunya harus dihukum terberat," ungkap HNW.

Ia kemudian berharap para santriwati yang menjadi korban pemerkosaan ini bisa didampingi dengan baik.

Baca Juga: Resmi Bercerai, Rizki DA Harus Beri Kewajiban Ini pada Nadya Mustika Rahayu

"Para santriwatinya baik yang jadi korban atau bukan harus didampingi," ungkap HNW.

Tak hanya itu, santriwati ini diharapkannya bisa dibantu untuk pendidikan dan masa depannya.

Sementara itu, diketahui dari laman resmi Kementerian Agama, pihaknya telah mencabut izin operasional pesantren tersebut.

Baca Juga: Kapan Venom 3 Rilis di Bioskop? Begini Kata sang Produser!

Pihaknya sudah menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar di sana.

Seluruh santri juga sudah dipulangkan ke daerahnya masing-masing dengan jaminan bantuan sekolah di tempat lain.

Dalam langkah yang diambil ini, Kemenag berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jawa Barat.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah