PR TASIKMALAYA - Rizki DA dan Nadya Mustika Rahayu resmi bercerai.
Pedangdut Rizki DA harus membiayai mantan istrinya Nadya Mustika Rahayu dengan memberikan Mut'ah emas dan nafkah Id'dah.
Seperti diketahui, mut'ah merupakan pemberian dari mantan suami pada istrinya yang dijatuhi talak berupa uang atau barang.
Sementara nafkah Id'dah yaitu pemberian kepada istri yang berlangsung tiga sampai 12 bulan, bergantung pada kondisi haid istri.
Baca Juga: Ungkap Pertemuan Terakhirnya dengan Oded M Danial, Teuku Wisnu Singgung Hal ini: Bikin Iri ...
"Untuk mut'ah informasinya itu emas 10 gram, nafkah Id'dah Rp10 juta," kata Mustofa, Humas Pengadilan Agama Bandung, saat jumpa pers via zoom meeting, Jumat, 10 Desember 2021.
Kakak dari Ridho DA tersebut dibebankan membar uang untuk sang anak.
Untuk hak asuh anaknya jatuh pada Nadya Mustika Rahayu.
"Terus anak ditetapkan sama Nadya. Biaya anak saya lupa berapa, intinya sih seperti itu," jelasnya.