PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) buka suara soal pembatalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Tito Karnavian selaku Mendagri mengungkap alasan tidak diberlakukannya PPKM level 3 menjelang Libur Nataru.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa tidak semua daerah di Indonesia menerapkan PPKM level 3 menjelang Nataru ini.
Karena saat di masa menjelang Nataru, kasus Covid-19 di beberapa daerah di Indonesia terpantau sudah mulai terkendali, walau varian Omicron sudah terdeteksi di beberapa negara.
Baca Juga: Jeff Smith Kembali Ditangkap atas Kasus Narkoba, Polisi Segera Lakukan Rilis
"Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3. Kenapa? Karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi Covid-nya, tidak semua daerah sama," ungkap Tito pada keterangan pers Kemendagri.
Tito mengungkapkan saat ini Indonesia telah memasuki level 1 dalam 4 kategori risiko negara yang dibuat oleh Organisasi Kesehatan Sedunia (WHO).
Dalam artian level 1 tersebut masuk dalam kategori low (rendah).