PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, Luhut: Tetap Ikuti Asesmen dan Beberapa Pengetatan

- 8 Desember 2021, 20:37 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan memastikan PPKM Level 3 serentak di saat Nataru dibatalkan pemerintah, begini selengkapnya.
Luhut Binsar Pandjaitan memastikan PPKM Level 3 serentak di saat Nataru dibatalkan pemerintah, begini selengkapnya. /ANTARA/Fransisco Carolio

PR TASIKMALAYA - PPKM Level 3 Nataru (libur natal dan tahun baru) secara resmi dibatalkan oleh pemerintah.

PPKM Level 3 yang dibatalkan pemerintah ini disebut sesuai dengan data atau indikator di Indonesia yang disebut siap menghadapi musim libur Nataru.

PPKM Level 3 sebelumnya gencar diwacanakan pemerintah karena khawatir adanya gelombang ketiga setelah Nataru.

Hal itu berubah ketika sejumlah indikator menyebut bahwa Indonesia siap menghadapi Nataru.

Baca Juga: Indigo Hard Gumay Ramalkan Aktor yang Mengalami Kecelakaan Mobil dan Bercerai di Tahun 2022

Alhasil rencana PPKM Level 3 serentak di seluruh negeri dibatalkan, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari laman Indonesia.go.id.

Pembatalan PPKM Level 3 ini cenderung menarik lantaran sejumlah negara di belahan dunia tengah menghadapi persoalan serius akibat serbuan varian baru Covid-19 bernama Omicron.

Perlu diketahui bahwa di Indonesia, tercatat angka penularan harian mencapai 261 kasus disertai fatalitas akibat Covid-19 sebanyak 17 orang berdasarkan data 7 Desember 2021.

Meski begitu Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan bahwa PPKM Level 3 di seluruh Indonesia yang sebelumnya akan digelar pada Nataru tidak jadi diberlakukan.

Baca Juga: Masih Ada Waktu Sampai 15 Desember 2021, Begini Cara Cek Penerima BSU Pekerja dari Kemnaker

Luhut Binsar Pandjaitan menekankan bahwa pemerintah mantap menerapkan PPKM Level saat Nataru sesuai dengan asesmen, namun tetap ada beberapa pengetatan.

“Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," ucap Luhut Binsar Pandjaitan pada Selasa, 7 Desember 2021.

Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan keputusan tersebut dibuat karena catatan vaksinasi Covid-19 dosis pertama di Jawa dan Bali berada pada angka 76 persen lebih.

Luhut Binsar Pandjaitan juga menyebutkan dosis kedua vaksinasi Covid-19 di Jawa dan Bali telah mencapai 56 persen.

Baca Juga: Link Live Streaming Juventus vs Malmo Liga Champions, 9 Desember 2021 Tayang Pukul 00.45 WIB

Ini membuktikan perbedaan antara tahun Nataru 2020 dengan yang akan datang pada akhir 2021 nanti.

Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan pada tahun Nataru 2020, belum ada masyarakat yang menerima vaksin.

“Hal lainnya juga data yang ada menunjukkan, sero-survei juga mencatat bahwa antibodi Covid-19 masyarakat Indonesia saat ini sudah tinggi,” ujar Luhut Binsar Pandjaitan.

Rendahnya pertumbuhan kasus baru Covid-19 di Indonesia juga menjadi indikator dan pertimbangan PPKM Level 3 ketika Nataru dibatalkan.

Baca Juga: Sudah 5 Bulan Hamil, Nikita Willy Cerita Ke Maia Estianty Dirinya Tak Pernah Ngidam Apa-apa!

Berdasarkan data, rata-rata kasus Covid-19 di Indonesia saat ini ada di angka 0,97.

Demikian juga angka mortality (kasus kematian) yang relatif sangat rendah.

Walaupun semua data menunjukkan optimisme, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah tetap menerapkan sejumlah pembatasan.

Di antaranya melarang untuk adanya kegiatan perayaan tahun baru di seluruh pusat keramaian.

Selain itu, Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan bahwa pusat perbelanjaan, bioskop, dan restoran hanya boleh buka maksimal 75 persen, dan harus didukung dengan protokol Kesehatan dan disiplin penggunaan Peduli Lindungi.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Indonesia.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x