Alvin Lie Tanggapi Pembatalan PPKM Level 3 oleh Luhut Pandjaitan: Publik Hanya Bisa Menduga

- 8 Desember 2021, 20:29 WIB
Alvin Lie mengungkap hal ini terkait tanggapannya soal pembatalan PPKM level 3 oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
Alvin Lie mengungkap hal ini terkait tanggapannya soal pembatalan PPKM level 3 oleh Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram.com/@alvinlie21

PR TASIKMALAYA - Pengamat Penerbangan Alvin Lie angkat bicara perihal pembatalan penerapan PPKM Level 3 oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Keputusan Luhut Pandjaitan ini menuai sorotan karena sebelumnya jauh-jauh hari pemerintah menyebut akan menerapkan kembali PPKM Level 3.

Alvin Lie mengaku tidak tahu terkait alasan sebenarnya terkait pembatalan PPKM Level 3 yang dilakukan oleh pemerintah.

"Kalau tanya alasannya kenapa, hanya pemerintah yang bisa menjawab dan publik hanya bisa menduga," tuturnya dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari video yang diunggah YouTube Realita TV pada Rabu 8 Desember 2021.

Baca Juga: Setelah Jennie BLACKPINK, Yeri Red Velvet Dikritik Usai Jungkook BTS Buat Akun Instagram, Mengapa?

Yang disayangkan olehnya adalah kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3 sudah diumumkan sejak awal November 2021.

Namun di satu sisi, dirinya juga mengapresiasi mengenai kebijakan tersebut.

"Itu saya apresiasi karena biasanya pemerintah itu membuat peraturan kemudian langsung berlaku," ujarnya.

Apresiasi tersebut khususnya terkait kebijakan yang diumumkan sebulan sebulan Natal atau Tahun Baru.

Baca Juga: Manchester United vs Young Boys, Ralf Rangnick: Kesempatan Penting Bagi Saya...

Selain itu, menurutnya, ada hak yang perlu dicermati dari penghapusan pembatalan penerapan PPKM Level 3 ini.

"Yang perlu kita cermati adalah pernyataan dari pemerintah itu, bukan menghapuskan seluruhnya," ungkapnya.

Salah satunya, menurut Alvin Lie, adalah mengenai pemberlakukan yang tadinya akan dilakukan di seluruh wilayah.

"Jadi PPKM Level 3 yang tadinya akan diberlakukan menyeluruh semua wilayah di Indonesia, kini hanya akan diberlakukan pada wilayah tertentu saja," ujarnya.

Baca Juga: 8 Film dan Serial yang Tokoh Protagonisnya Adalah Penjahat, Salah Satunya Kamu Kenal!

Selain itu, pemerintah juga wajib memberikan penjelasan alasan PPKM Level 3 dibatalkan.

Terlebih menurutnya, masyarakat dan para pebisnis sudah menyiapkan rencana dalam menghadapi PPKM Level 3 yang tadinya akan diterapkan.

"Karena ketika pemerintah mengumumkan akan diberlakukan, masyarakat dan pebisnis sudah melakukan perubahan-perubahan perencanaan kegiatan," ucap Alvin Lie.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: YouTube Realita TV


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x