Mendagri Buka Suara Soal Pembatalan PPKM Level 3 Saat Nataru: Kita Tidak Bisa Konsisten

- 9 Desember 2021, 12:15 WIB
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan alasan pemerintah batal memberlakukan PPKM level 3 jelang libur Nataru.
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan alasan pemerintah batal memberlakukan PPKM level 3 jelang libur Nataru. /Instagram/@titokarnavian.

Ia pun menjelaskan bed occupancy ratio (BOR) di rumah sakit yang ada di Indonesia sudah terkendali.

"Kita bersyukur atas itu, sehingga Bapak Presiden memberikan arahan agar kita tidak menerapkan (PPKM) level 3 tapi membuat pengaturan spesifik mengenai antisipasi atau penanganan penanggulangan pandemi Covid-19 di masa Nataru," ujarnya.

Berkat situasi pandemi Covid-19 yang dinamis, pemerintah merespon dengan berbagai pertimbangan untuk membuat peraturan yang relevan sesuai kondisi pandemi.

Baca Juga: Profil Jeff Smith yang Ditangkap karena Dugaan Penggunaan Narkoba Jenis Baru LSD

"Kita tidak bisa konsisten membuat pengaturan pandemi Covid-19 ini karena yang kita hadapi situasi dinamis, dinamikanya bukan pekanan sebetulnya, harian, bahkan jam, tapi kita mengaturnya pekanan,

"Sehingga perubahan pengaturan sudah kita lakukan berkali-kali sejak awal pandemi," jelasnya.

Tito mengakui bahwa peraturan yang dibuat pemerintah sudah berkali-kali berubah akibat situasi dinamis pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ikuti Langkah AS, Kanada Bersama Inggris dan Australia Boikot Diplomatik Olimpiade Musim Dingin Beijing

Libur Nataru yang berlangsung pada 24 Desember-2 Januari 2022 pun rencananya akan dilakukan pengetatan oleh pemerintah di berbagai sektor.

Hal tersebut dilakukan agar kasus Covid-19 di Indonesia dapat terkendali dan tak ada lonjakan kasus.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah