"Ya, jadi kan dia punya area disitu kawasan HPH, UPHK namanya sekarang," jelasnya.
Dijelaskan oleh Isran Noor bahwa adik dari Prabowo tersebut telah menggunakan hak guna usaha dari lahan yang akan dibangun Ibu Kota tersebut.
"Ya itu lahan dia, lahan dia itu. Kan itu kan dalam ketentuan di hak guna usaha kan namanya, hak guna usaha memang di dalam diktumnya kalau negara memerlukan ya kembalikan," bebernya.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Profesi yang Cocok untuk Anda dengan Memilih Satu Kartu Ini
Bahkan Isran Noor menegaskan bahwa pemerintah tak memberikan anggaran pengganti untuk para pengusaha tersebut berpindah lokasi.
"Enggak masalah, dia nggak masalah, tidak ada penggantian kepada pengusaha, pemilik kegiatan bisnis hari ini disitu. Enggak diganti, nggak ada itu, nggak ada," pungkasnya.***