Menurut Widyastuti, informasi terkait empat warga Jakarta yang terpapar Omricon yang beredar di media sosial dan media massa adalah hoaks.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyatakan informasi itu tidak benar atau hoaks," lanjut Widyastuti.
Minggu lalu diketahui ada penemuan klaster kasus positif, dari perjalanan luar negeri seperti dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Baca Juga: Kalina Ocktaranny Akui Kaget Tiba-tiba Diberi Bunga Oleh Vicky Praseryo: Pertama Kalinya
Klaster positif tersebut juga telah dilakukan pemeriksaan WGS dan Tes, Lacak, Isolasi yang akurat.
Hasil WGS ternyata belakangan diketahui bukan merupakan varian baru Covid-19 Omicron.
Sementara itu, Dinkes DKI Jakarta mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat, yaitu melakukan perpanjangan karantina.
Baca Juga: Unggah Foto Jadul Bersama Lesti Kejora, Inul Daratista Ungkap Hal Ini Kepada Istri Rizky Billar!
Perpanjangan masa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri kini selama 10 hari dan 14 hari.
Selain itu, perpanjangan masa karantina tersebut untuk melakukan pencegahan terkait penyebaran Omicron.***