Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Diluncurkan , Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 8 Desember 2021, 20:07 WIB
Simak syarat dapatkan Kartu Prakerja gelombang 23 yang diharapkan segera diluncurkan segera, persiapkan 6 hal ini.
Simak syarat dapatkan Kartu Prakerja gelombang 23 yang diharapkan segera diluncurkan segera, persiapkan 6 hal ini. /Tangkap layar prakerja.go.id

PR TASIKMALAYA – Kartu Prakerja gelombang 23 telah diperkirakan akan kembali hadir.

Kartu Prakerja gelombang 23 tentunya dinantikan oleh masyarakat Indonesia.

Kartu Prakerja gelombang 23 menjadi fasilitas dari pemerintah untuk menambah kompetensi bagi masyarakat yang belum mendapatkan pekerjaan.

Pada Kartu Prakerja gelombang 23, pemerintah telah menargetkan masyarakat yang belum pernah mendapatkan program ini.

Baca Juga: 5 Hal yang Bisa Jadi Penyebab Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair, Cek Sekarang!

Nantinya, program ini diharapkan dapat tepat sasaran dan menjadi solusi.

Pada 2022, direncanakan program ini akan kembali dibuka sepertii dimuat PikiranRakyat-Depok.com dengan judul “Kartu Prakerja Gelombang 23 Akan Dibuka, Simak Bocoran dan Syaratnya”.

Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp11 triliun untuk pelaksanaan program Kartu Prakerja pada 2022.

Baca Juga: Prediksi Pertandingan Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2020, Indonesia Turunkan Skuad Muda Hadapi Kamboja

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu.

Dirinya menuturkan, bahwa Kartu Prakerja akan dilanjutkan kembali pada 2022 dengan skema pelaksanaan semi bansos dan bersifat reguler dengan mempertimbangkan situasi yang semakin kondusif.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada jadwal resmi mengenai pembukaan Kartu Prakerja untuk gelombang 23.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apakah Anda Memiliki Energi Positif? Gambar Senja Ini Ungkap Kepribadian Tersembunyi

Meski begitu, Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan, bahwa program Kartu Prakerja akan dimulai kembali di enam bulan pertama 2022.

Dengan demikian, maka Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka antara Januari hingga Juni 2022.

Bagi masyarakat yang berminat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 23, bisa mempersiapkan diri dengan mengetahui syarat peserta Kartu Prakerja agar memperbesar peluang untuk lolos seleksi.

Baca Juga: 3 Ciri Orang Ini Hidupnya Akan Sukses Menurut Primbon Jawa, Ciri Tersebut Ada pada Anda?

Adapun syarat peserta penerima Kartu Prakerja, yakni sebagai berikut.

1. WNI berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

2. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku usaha mikro dan kecil dipersilakan untuk mendaftar.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 8 Desember 2021: Total Vaksinasi Corona Dosis 2 per Hari Ini Telah Tembus 100 Juta

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19, seperti BST, PKH, atau BPNT Kartu Sembako.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dedek Prayudi Sentil Anies Baswedan soal Sumur Resapan yang Rusak: Apa Pertanggung Jawaban Anda?

Masyarakat yang lolos menjadi peserta Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan total manfaat mencapai Rp3,55 juta.

Total manfaat tersebut terdiri dari insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta, saldo pelatihan sebesar Rp1 juta, serta insentif survei sebesar Rp150.000.

Untuk mengetahui jadwal resmi pembukaan Kartu Prakerja gelombang 23, masyarakat bisa memantau akun resmi media sosial Kartu Prakerja di Instagram atau Facebook.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar yang Pertama Kali Dilihat Mencerminkan Sifat Tersembunyi

Sementara itu, akan ada perbaikan pada program Kartu Prakerja pada 2022, di antaranya seperti peningkatan tata kelola program secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, juga akan perubahan dengan modul pelatihan yang semakin variatif untuk memenuhi kebutuhan peserta baik formal maupun tidak formal.*** (Bintang Pamungkas/PR Depok)

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x