PR TASIKMALAYA - Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 22, segera selesaikan pelatihan pertamamu.
Hal ini lantaran batas akhir penyelesaian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 22 akan berakhir hari ini.
Sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @prakerja.go.id, batas akhir penyelesaian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 22 berakhir pada 4 Desember 2021, pukul 23.59 WIB.
Oleh karena itu, bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 22 segera selesaikan pelatihan pertama sebelum batas waktunya habis.
Lantas bagaimana jika penerima Kartu Prakerja gelombang 22 belum sempat menyelesaikan pelatihan pertama hingga batas waktu habis?
Penerima Kartu Prakerja gelombang 22 nantinya tidak akan bisa mendapatkan manfaat berupa insentif.
Hal ini lantaran, untuk mendapatkan insentif, peserta Kartu Prakerja harus lebih dahulu menyelesaikan pelatihan pertama.