Kartu Prakerja Gelombang 23 Segera Diluncurkan , Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

- 8 Desember 2021, 20:07 WIB
Simak syarat dapatkan Kartu Prakerja gelombang 23 yang diharapkan segera diluncurkan segera, persiapkan 6 hal ini.
Simak syarat dapatkan Kartu Prakerja gelombang 23 yang diharapkan segera diluncurkan segera, persiapkan 6 hal ini. /Tangkap layar prakerja.go.id

2. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

3. Pelaku usaha mikro dan kecil dipersilakan untuk mendaftar.

Baca Juga: Update Covid-19 Indonesia 8 Desember 2021: Total Vaksinasi Corona Dosis 2 per Hari Ini Telah Tembus 100 Juta

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat selama pandemi Covid-19, seperti BST, PKH, atau BPNT Kartu Sembako.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Dedek Prayudi Sentil Anies Baswedan soal Sumur Resapan yang Rusak: Apa Pertanggung Jawaban Anda?

Masyarakat yang lolos menjadi peserta Kartu Prakerja nantinya akan mendapatkan total manfaat mencapai Rp3,55 juta.

Total manfaat tersebut terdiri dari insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta, saldo pelatihan sebesar Rp1 juta, serta insentif survei sebesar Rp150.000.

Untuk mengetahui jadwal resmi pembukaan Kartu Prakerja gelombang 23, masyarakat bisa memantau akun resmi media sosial Kartu Prakerja di Instagram atau Facebook.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PR Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x