PR TASIKMALAYA - Polisi penyebab bunuh diri mahasiswi dipecat tak hormat, menteri PPPA ungkap harus diusut tuntas.
Polri telah memberikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada polisi penyebab bunuh diri mahasiswi, Bripda Randy Bagus.
Bripda Randy Bagus diberhentikan secara tidak hormat karena menjadi penyebab bunuh diri Novia Widyasari, yang ditemukan meninggal di area makam Dusun Sugian, Mojokerto.
Pemberhentian polisi penyebab bunuh diri mahasiswi secara tidak hormat itu dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Baca Juga: Ria Ricis Bagikan Kabar Bahagia pada Teuku Ryan dan Para Netizen: Alhamdulillah, Aku Sudah...
"Tindak tegas sidang kode etik untuk dilakukan PTDH," kata Dedi pada Minggu, 5 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
Dedi mengungkapkan, Polri akan menindak tegas anggota yang bersalah termasuk kasus polisi penyebab bunuh diri mahasiswi tersebut.
"Berkomitmen melakukan tindakan tegas pada anggota yang terbukti bersalah," lanjut Dedi.
Baca Juga: Petisi Boikot Doddy Sudrajat Tembus 7.000, Ayah Vanessa Angel: Bagus Tuh, Daddy Dukung