PR TASIKMALAYA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) siap menindak tegas oknum RB.
RB diduga menjadi penyebab meninggalnya mahasiswi asal Mojokerto, Novia Widyasari Rahayu di area pemakaman Dusun Sugihan Desa Capak, Kecamatan Suko, Kabupaten Mojokerto.
Kasus ini mencuat ke publik setelah adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Polri RB yang menyebabkan mahasiswi NWR bunuh diri di samping makam ayahnya.
Oknum polisi RB yang memiliki pangkat Bripda telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum.
Baca Juga: Mahkamah Agung Brasil Perintahkan Penyelidikan terhadap Presiden Jair Bolsonaro Akibat Klaim Ini
Oknum RB ini diduga telah menyuruh NWR untuk melakukan aborsi 2 kali.
Hal itu membuat NWR depresi dan bunuh diri.
Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo Wakapolda Jawa Timur menjelaskan jika oknum RB terbukti bersalah, maka oknum tersebut akan diberikan sanksi secara internal oleh Polri dan hukuman pidana.
"Dengan kerja cepat mengumpulkan bukti-bukti yang ada, Alhamdulillah hari ini kita bisa merilis terkait apa yang sebenarnya terjadi," kata Brigjen Slamet dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.