Ganjil Genap di Beberapa Titik Ruas Jalan Tol Dimulai dari 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022

- 1 Desember 2021, 17:04 WIB
Ilustrasi - Menteri Perhubungan menyampaikan penerapan ganjil genap di beberapa ruas jalan tol yang dimulai pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Ilustrasi - Menteri Perhubungan menyampaikan penerapan ganjil genap di beberapa ruas jalan tol yang dimulai pada 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. /Instagram.com/@tmcpoldametro

PR TASIKMALAYA – Penerapan ganjil genap di berbagai ruas jalan tol akan mulai diberlakukan untuk mengurangi kepadatan berbagai kendaraan di jalan tol.

Ruas jalan tol yang akan diberlakukan sistem ganjil genap mulai dari tol Tangerang-Merak, Bogor- Ciawi-Cigombong, Cikampek-Palimanan-Kanci, dan terakhir Cikampek-Padalarang-Cileunyi.

Ruas tol yang terkena ganjil genap tersebut akan dimulai dari 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan guna mengawasi pergerakan transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi pada masa Libur Natal 2021 dan Libur Tahun Baru 2022.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual lewat Free Fire, Pelaku Kumpulkan Video untuk Pribadi

“Selain manajemen angkutan umum, juga perlu diwaspadai potensi pergerakan dengan mobil pribadi dan motor. Jumlahnya sangat banyak dan relative susah dikendalikan,” Kata Budi sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.

Budi juga meminta Pemerintah Daerah untuk dapat melakukan kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas sesuai dengan kebutuhan dan masing-masing daerah.

Budi mengklaim kalau menerapkan ganjil genap bisa turun 30 persen.

“Biasanya kalau diterapkan ganjil-genap, pergerakan bisa turun sampai 30 persen,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x