Kepolisian Berhasil Amankan Tiga Moge Pelanggar Aturan Ganjil Genap yang Viral, Begini Kronologinya!

- 13 Februari 2021, 21:27 WIB
3 moge diamankan polisi karena langgar ganjil genap.
3 moge diamankan polisi karena langgar ganjil genap. //PMJNews/Ferro Maulana

PR TASIKMALAYA - Kepolisian berhasil mengamankan tiga pengendara rombongan konvoi motor gede (moge) yang diduga melanggar aturan gajil genap pelat nomor kendaraan di wilayah Bogor, Jawa Barat.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa rombongan moge tersebut sempat lolos dari pemeriksaan ganjil genap dan rapid test virus corona (Covid-19).

Menurutnya, rombongan moge tersebut berangkat dari kawasan Bintaro, Tangerang menuju Bogor.

Baca Juga: Din Syamsudin Dituduh Radikalisme, Mahfud MD: Pelaporannya Tak Diproses

"Kronologinya jadi kelompok rombongan ini 12 motor berangkat dari Bintaro, Tangerang pukul 06.00 WIB. Pukul 07.00 WIB mulai memasuki Kota Bogor dengan tujuan ke arah Puncak," ungkap Susatyo di Balai Kota Bogor, Sabtu, 13 Februari 2021, seperti dikutip Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari PMJNews.

Usai dari kawasan Puncak, diketahui rombongan moge ini kembali pulang melintasi Kota Bogor pada pukul 12.00 WIB.

Susatyo menambahkan, saat itu memang tidak ada petugas di pos pemeriksaan ganjil genap karena bertepatan dengan waktu salat Jumat.

"Jadi kira kira pukul 11.30 WIB-13.00 WIB semua break salat Jumat ya," sambungnya.

Baca Juga: Gunung Sinabung Kembali Erupsi, Luncurkan Awan Panas dan Lava Pijar Sejauh Dua Kilometer

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x