PR TASIKMALAYA – Kota Tasikmalaya turut menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 3-9 Agustus 2021.
Sebelumnya, Kota Tasikmalaya menjalankan PPKM level 4 seiring dengan penurunan angka Covid-19 kini sudah turun ke level 3.
Meskipun begitu, Polres Tasikmalaya Kota tetap memberlakukan aturan baru di jalan H. Zaenal Mustofa (HZ) Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: Ini Hal yang Membuat Bahagia Zodiak Leo, Virgo, Scorpio, dan Libra, Salah Satunya dengan Kecantikan
Pasalnya, kini sepanjang jalan H.Z. Mustofa, Kota Tasikmalaya diberlakukan ganjil genap.
Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis, 5 Agustus 2021.
Pemberlakuan ganjil genap sepanjang jalan H.Z. Mustofa, Kota Tasikmalaya sebagai alternatif penutupan jalan.
Berdasarka aparat kepolisian yang tengah bertugas, bahwa aturan ini sudah berlaku sejak 3 Agustus 2021.