Jalankan PPKM Level 3, Polres Tasikmalaya Kota Berlakukan Ganjil Genap di Jalan Ini

- 6 Agustus 2021, 18:02 WIB
Kota Tasikmalaya  memberlakukan aturan ganjil genap di jalan H.Z. Mutofa dari 3-9 Agustus 2021 karena telah masuk PPKM level 3.
Kota Tasikmalaya memberlakukan aturan ganjil genap di jalan H.Z. Mutofa dari 3-9 Agustus 2021 karena telah masuk PPKM level 3. /Pikiran Rakyat Tasikmalaya/Hafed Asad

PR TASIKMALAYA – Kota Tasikmalaya turut menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai 3-9 Agustus 2021.

Sebelumnya, Kota Tasikmalaya menjalankan PPKM level 4 seiring dengan penurunan angka Covid-19 kini sudah turun ke level 3.

Meskipun begitu, Polres Tasikmalaya Kota tetap memberlakukan aturan baru di jalan H. Zaenal Mustofa (HZ) Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Ini Hal yang Membuat Bahagia Zodiak Leo, Virgo, Scorpio, dan Libra, Salah Satunya dengan Kecantikan

Pasalnya, kini sepanjang jalan H.Z. Mustofa, Kota Tasikmalaya diberlakukan ganjil genap.

Berdasarkan pantauan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com pada Kamis, 5 Agustus 2021.

Pemberlakuan ganjil genap sepanjang jalan H.Z. Mustofa, Kota Tasikmalaya sebagai alternatif penutupan jalan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Agustus 2021: Drama Petak Umpet Berakhir? Aldebaran Berhasil Tangkap Elsa dan Ricky

Berdasarka  aparat kepolisian yang tengah bertugas, bahwa aturan ini sudah berlaku sejak 3 Agustus 2021.

Halaman:

Editor: Hafed Asad


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x