Sudah 5.000 lebih Pengendara Ditilang Terkait Aturan Ganjil Genap, Ini 13 Jalan yang Harus Diperhatikan

- 16 November 2021, 11:10 WIB
Berikut ini daftar 13 jalan yang harus diperhatikan selama pemberlakuan aturan Ganjil Genap di Ibu Kota.
Berikut ini daftar 13 jalan yang harus diperhatikan selama pemberlakuan aturan Ganjil Genap di Ibu Kota. /PMJ News/ TMC Polda Metro

PR TASIKMALAYA - Ribuan pengendara sudah ditilang saat Ganjil Genap selama setengah bulan lebih, ini jalan-jalan yang diwaspadai.

Ganjil Genap kembali diberlakukan dan sudah memasuki pekan ketiga pelaksanaan aturan tersebut.

Dilaporkan terdapat lebih dari 5.000 pengendara melanggar dan ditilang saat Ganjil Genap.

Baca Juga: Alasan Reza DA Tak Datang ke Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Terungkap: Nggak Mau …

Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono mengatakan sekitar 5.131 pelanggar harus dikenai sanksi saat Ganjil Genap.

"Untuk data penindakan ganjil genap di 13 kawasan, ini yang terbaru selama 19 hari dimulai 25 Oktober sampai 12 November kemarin, total 7.055 pelanggar," ujar Argo pada Selasa 16 November 2021.

"Penindasan secara tilang terhadap 5.131 pelanggar, sementara untuk teguran diberikan kepada 1.924 orang," lanjutnya.

Baca Juga: Song Hye Kyo Ungkap Rahasia Kulit Mulusnya, Ternyata Rutin Mencuci Wajah dengan Ini

Terkait hal itu, bagi para pengendara yang ingin melakukan perjalanan di Ibu Kota harus waspadai 13 jalan ini.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x