Dugaan Pelecehan Seksual lewat Free Fire, Pelaku Kumpulkan Video untuk Pribadi

- 1 Desember 2021, 14:33 WIB
Ilustrasi pelecehan di tempat kerja. Pelaku pelecehan seksual melalui game online Free Fire kumpulkan video untuk pribadi, begini selengkapnya.
Ilustrasi pelecehan di tempat kerja. Pelaku pelecehan seksual melalui game online Free Fire kumpulkan video untuk pribadi, begini selengkapnya. /Pixabay/Mohamed Hassan/

PR TASIKMALAYA - Soal dugaan pelecehan seksual melalui game online Free Fire, terungkap pelaku mengumpulkan video untuk pribadi.
 
Pelaku dugaan pelecehan seksual melalui game online Free Fire terhadap anak di bawah umur sering meminta korban melakukan video call sex (vcs).
 
Selain itu, pelaku dugaan pelecehan seksual berinisial S berusia 21 tahun itu mengumpulkan video porno tersebut untuk koleksi pribadi.
 
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
 
 
"Saat ini masih berkisar untuk kepentingan pribadi," ujar Reinhard pada Rabu, 1 Desember 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.
 
Reinhard mengungkapkan, pelaku pelecehan seksual melalui game online Free Fire diketahui bekerja pada sebuah tempat penangkapan ikan di Kalimantan.
 
"Kami harus naik kapal ke tempat yang bersangkutan agar menangkap dia," ujar Reinhard.
 
Sementara itu, sebelas anak perempuan di bawah umur diketahui menjadi korban pelecehan seksual melalui game online Free Fire tersebut.
 
 
"Sasarannya adalah anak perempuan di bawah umur," ucap Reinhard pada Selasa, 30 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari ANTARA.
 
Menurut Reinhard, modus pelaku pelecehan seksual melalui game online Free Fire dengan menjanjikan 500 hingga 600 diamond, menggunakan pulsa sejumlah Rp100 ribu.
 
"Modusnya tersangka bermain game bersama, dan mengiming-imingi memberikan diamond," tuturnya.
 
Sementara itu, korban yang menolak diancam akan dihapus akun game online Free Fire miliknya oleh pelaku pelecehan seksual itu.
 
 
"Janji diberikan diamond kemudian mengirimkan video vcs pada tersangka," ujar Reinhard.
 
Kasus dugaan pelecehan seksual melalui game online Free Fire berawal dari laporan orang tua korban di Papua pada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
 
Orang tua korban pelecehan seksual melalui game online Free Fire, melaporkan terdapat konten pornografi dan percakapan asusila di Whatsapp anaknya.
 
Kemudian, KPAI membuat laporan soal dugaan pelecehan seksual melalui game online Free Fireke tersebut ke Bareskrim Polri pada tanggal 22 September 2021 lalu.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x