Kemnaker Masih Bagikan BSU, Pekerja Bisa Cek Cara Ini untuk Mengecek Nama Penerimanya!

- 30 November 2021, 18:20 WIB
Ilustrasi - Simak berikut beberapa cara untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU yang diberikan Kemnaker.
Ilustrasi - Simak berikut beberapa cara untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU yang diberikan Kemnaker. /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Intip Senyuman Wi Ha Joon dalam Stills Drakor 'Bad and Crazy', yang Akan Tayang pada 17 Desember 2021

5. Bisa juga melalui media sosial Facebook dan Twitter BPJS Ketenagakerjaan melalui menu direct message

Pihak BPJS Ketenagakerjaan meminta agar pekerja tidak memberikan data diri di halaman komentar.

Dan, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan membalas setiap pertanyaan melalui direct message.

6. Atau bisa mengecek langsung di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Baca Juga: Ameer Azzikra Sempat Meminta Maaf kepada Istri, Nadzira Shafa: untuk Pergi Lebih Jauh Dulu...

Untuk diketahui bahwa pekerja yang akan menerima BSU merupakan pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Pekerja juga harus memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulannya.

Selain itu, pekerja bukanlah seorang penerima bantuan sosial lain, seperti PKH atau bantuan UMKM.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah