Belum Juga Cair? Pekerja Bisa Cek Cara Ini untuk Tahu Daftar Nama Penerima BSU Kemnaker

- 20 November 2021, 21:07 WIB
Simaklah berbagai cara yang bisa dilakukan agar para pekerja atau karyawan dapat mengecek daftar nama penerima BSU dari Kemnaker.
Simaklah berbagai cara yang bisa dilakukan agar para pekerja atau karyawan dapat mengecek daftar nama penerima BSU dari Kemnaker. /ANTARA/Abriawan

PR TASIKMALAYA - Pemerintah melalui Kemnaker mengumumkan akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah atau BSU bagi para pekerja atau karyawan di tahun 2021 ini.

Para pekerja atau karyawan diketahui akan mendapat besaran BSU sejumlah Rp1 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.

Namun, bagi Anda yang ingin mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima BSU di tahun 2021 atau belum, Anda bisa mengeceknya dengan beberapa cara.

Adapun, cara-cara yang bisa Anda lakukan untuk mengecek apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai penerima BSU dari Kemnaker atau belum, di antaranya:

Baca Juga: Mahfud MD Bantah Pemerintah Punya Agenda Membubarkan MUI Lewat Densus 88

1. Cek daftar nama penerima BSU melalui website www.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Jika sudah memiliki akun aplikasi BPJSTKU bisa melakukan akses melalui website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id  dan klik menu Bantuan Subsidi Upah.

3. Bisa juga cek melaluo website microsite bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

4. Melalui layanan pesan WhatsApp di nomor 081380070175, atau melalui layanan masyarakat di nomor telepon 175.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x