2. NIK berlaku seumur hidup dan selamanya setelah dilakukan pencatatan biodata atau informasi diri.
3. NIK juga bersifat unik atau khas, yakni tidak berubah dan tidak akan berubah meski pemiliknya sudah pindah domisili.
Nah, berbeda dengan NIK yang bersifat unik dan khas sebab tidak bisa berubah, pada KK malah sebaliknya.
Adapun alasannya adalah:
1. KK bisa diubah apabila yang bersangkutan sudah pindah rumah, alamat, atau domisili.
2. Perubahan nomor KK terjadi apabila ada perubahan status dan transaksi kependudukan lainnya.
3. Sangat disarankan bagi masyarakat untuk selalu update KK apabila ada perubahan administrasi.
Yang di antaranya seperti penambahan anggota keluarga baru, pengubahan status, dan pengurangan anggota keluarga.