PR TASIKMALAYA - Dua saksi dari kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yoris dan Danu diperiksa kembali oleh Polda Jabar pada 25 November 2021.
Pemeriksaan Yoris dan Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu dilakukan Polda Jabar untuk memastikan keterangan sebelumnya.
Yoris dan Danu yang merupakan saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu tampak didampingi oleh tim kuasa hukumnya yang diwakili Achmad Taufan.
Menurut Achmad Taufan, pemeriksaan Yoris dan Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang kali ini adalah pemeriksaan gabungan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat 26 November 2021, Salah Satunya Taurus yang Akan Menebus Kesalahan di Masa Lalu
"Ini pemeriksaan gabungan ya, memastikan keterangan-keterangan sebelumnya," kata Achmad Taufan dalam konferensi pers yang digelar 25 November 2021.
Achmad Taufan mengakui kliennya sudah diperiksa belasan kali oleh pihak berwenang.
"Kita sudah pemeriksaan yang ke belasan kali," tambahnya.
Sejauh ini, tidak ada pertanyaan yang khusus dilayangkan penyidik Polda Jabar pada Yoris dan Danu.