PR TASIKMALAYA - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Hidayat Nur Wahid kembali memberikan tanggapan atas seruan bubarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hidayar Nur Wahid turut memberikan tanggapan soal trending tagar #bubarkanMUI yang ramai di Twitter.
Hidayat Nur Wahid dengan tegas menolak teror yang berbentuk framing yang dijadikan topik populer di media sosial oleh sebagian pihak dengan tujuan membubarkan MUI.
Terlebih kata Hidayat Nur Wahid, seruan pembubaran MUI muncul usai Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri menangkap Ahmad Zain An Najah yang merupakan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI.
Baca Juga: Prancis Keluarkan Aturan Baru, Penggunaan Hewan Liar dalam Sirkus Resmi Dilarang
Ahmad Zain An Najah diketahui ditangkap Densus 88 karena dugaan tindak pidana terorisme bersama 2 rekan lainnya yakni, Farid Okbah dan Anung Al-Hamat.
“Saya menegaskan mendukung terhadap pemberantasan terorisme, dan tegas menolak pembubaran MUI.
"Saya mendukung MUI organisasi legal, formal yang berdiri sejak 26 Juli 1975,” tegas Hidayat Nur Wahid dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari kanal resmi PKS diunggah pada Kamis, 18 November 2021.
“Wadah musyawarah para ulama, zuama, dan cendekiawan muslim se-Indonesia, baik individual maupun yang terhimpun dalam organisasi masyarakat (Ormas) keagamaan Islam. Dalam semangat Islam Wasathiyah atau moderat dan Ukhuwah Islamiyah serta Ukhuwah Wathaniyah,” sambung dia.
Baca Juga: Kim Samuel Berhasil Menangkan Gugatan atas Brave Entertainment, Berikut Kronologinya!