Lolos PPPK Guru 2021? Lakukan Langkah Wajib Berikut Ini Sebelum Penetapan Nomor Induk

- 11 November 2021, 18:30 WIB
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan daftar langkah-langkah yang wajib dilakukan setelah dinyatakan lolos PPPK Guru 2021.
Ilustrasi. Berikut ini dipaparkan daftar langkah-langkah yang wajib dilakukan setelah dinyatakan lolos PPPK Guru 2021. /Pixabay/ Geralt

PR TASIKMALAYA – Peserta PPPK Guru 2021 yang telah dinyatakan lolos seleksi kompetensi tahap 1, wajib mempersiapkan sejumlah dokumen wajib.

Pasalnya, peserta yang lolos PPPK Guru 2021 menyusul tahap pemberkasan dokumen sebelum akhirnya mendapat penetapan Nomor Induk (NI).

Berhubung dokumen wajib PPPK Guru 2021 cukup banyak, peserta dapat memanfaatkan artikel ini untuk memeriksa apa saja daftar berkas yang diperlukan.

Baca Juga: Kaget dengan Kecelakaan Vanessa Angel, Pakar Otomotif Beri Analisa Fakta Penyebab Mobil Bisa Rusak Parah!

Tujuannya agar peserta yang telah dinyatakan lolos PPPK Guru 2021 tidak melewatkan satu pun dokumen wajib untuk tahap pengumpulan berkas.

“Pas foto formal berlatar belakang merah,” dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik pada 10 November 2021.

Selain harus mengumpulkan pas foto dengan balutan pakaian normal, peserta PPPK Guru 2021 juga wajib menggunakan latar belakang berwarna merah.

Baca Juga: 8 Alasan Umum Penyebab Pasangan Akhirnya Memutuskan Bercerai, Salah Satunya Masalah Komunikasi

Lampirkan fotokopi ijazah terakhir yang dipergunakan untuk seleksi kompetensi PPPK Guru 2021.

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x