PR TASIKMALAYA – Peserta PPPK Guru 2021 yang telah dinyatakan lolos seleksi kompetensi tahap 1, wajib mempersiapkan sejumlah dokumen wajib.
Pasalnya, peserta yang lolos PPPK Guru 2021 menyusul tahap pemberkasan dokumen sebelum akhirnya mendapat penetapan Nomor Induk (NI).
Berhubung dokumen wajib PPPK Guru 2021 cukup banyak, peserta dapat memanfaatkan artikel ini untuk memeriksa apa saja daftar berkas yang diperlukan.
Tujuannya agar peserta yang telah dinyatakan lolos PPPK Guru 2021 tidak melewatkan satu pun dokumen wajib untuk tahap pengumpulan berkas.
“Pas foto formal berlatar belakang merah,” dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @indonesiabaik pada 10 November 2021.
Selain harus mengumpulkan pas foto dengan balutan pakaian normal, peserta PPPK Guru 2021 juga wajib menggunakan latar belakang berwarna merah.
Baca Juga: 8 Alasan Umum Penyebab Pasangan Akhirnya Memutuskan Bercerai, Salah Satunya Masalah Komunikasi
Lampirkan fotokopi ijazah terakhir yang dipergunakan untuk seleksi kompetensi PPPK Guru 2021.