Pulihkan Kerugian Negara, KPK akan Hibahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Puluhan Miliar ke 5 Instansi

- 9 November 2021, 13:23 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghibahkan aset rampasan korupsi senilai puluhan miliar ke lima instansi.*
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghibahkan aset rampasan korupsi senilai puluhan miliar ke lima instansi.* /prfmnews

Seluruh aset itu bernilai total Rp 85,1 miliar, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tidak Kenal Vanessa Angel, Wanita Ini Malah Didatangi Lewat Mimpi, Ada Maksud Apa?

Aset-aset tersebut diserahkan secara simbolis pada Selasa siang, 9 November 2021, sejak pukul 13.30-15.30 WIB.

Acara ini akan dihadiri langsung oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Ali Fikri berharap, aset yang dihibahkan KPK ini bisa dipergunakan sebagaimana yang seharusnya dan dengan sebaik mungkin.

Baca Juga: Security Beri Kesaksian Soal Keseharian Sopir Vanessa Angel di Masa Lalu: Pergaulannya…

Selain itu, instansi yang terpilih untuk menerima hibah ini pun diharapkan mampu mengemban tugas dan kinerjanya dengan lebih baik lagi.

"Hal ini tentunya sejalan dengan penegakan hukum pada konteks pemberantasan korupsi," ujar Ali Fikri.

Menurutnya, pemberantasan korupsi itu adalah untuk memberikan efek jera bagi para pelakunya.

Baca Juga: Makan 10 Permen Ledak yang Asam, Lidah Bocah 4 Tahun di Australia Ini Terkena Luka Bakar

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x