Pengembalian insentif, lanjutnya, hanya berlaku bagi fasyankes yang anggarannya dikelola pemerintah pusat.
Kemenkes juga memohon maaf atas double transfer yang menyebabkan permintaan pengembalian tersebut.
Baca Juga: Jauh dari Mesra, Ria Ricis dan Teuku Ryan Akui Sering Ribut Jelang Hari Pernikahan: Boro-boro...
Pasalnya, mekanisme pembayaran insentif ada teknis yang diperlukan ketelitian lebih.
Trisa mengungkapkan bahwa mungkin ada persoalan yang menyebabkan hal tersebut terjadi.
"Kami mohon maaf karena dalam mekanisme pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan itu ada teknis yang perlu ketelitian," kata dia.
Baca Juga: 9 Gejala yang Harus Diwaspadai Saat KB IUD Bergeser, Salah Satunya Siklus Haid Tidak Teratur
"Mungkin ada satu persoalan pada saat penarikan data di aplikasinya sehingga hal ini terjadi," pungkasnya."
Ia berharap agar kejadian double transfer insentif tidak terulang lagi.
Dan, meminta nakes untuk tidak khawatir karena pembayaran insentif pasti akan sesuai dengan ketentuan.***