Kelebihan Pembayaran, Kemenkes Minta Nakes Kembalikan Insentif yang Double

- 24 Oktober 2021, 07:00 WIB
Ilustrasi. Kemenkes minta maaf sekaligus berharap double transfer yang diterima nakes dapat dikembalikan.
Ilustrasi. Kemenkes minta maaf sekaligus berharap double transfer yang diterima nakes dapat dikembalikan. /ANTARA/Raisan Al Farisi/

PR TASIKMALAYA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menemukan fakta soal adanya pembayaran double transfer insentif terhadap sejumlah tenaga kesehatan (nakes).

Kasus double transfer ini ditemukan usai Kemenkes melakukan pengecekan terkait pembayaran insentif tersebut.

Hal tersebut diungkap Sekretaris Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kemenkes Trisa Wahjuni Putri dalam keterangan persnya pada 23 Oktober 2021.

Baca Juga: Wishnutama Tiba-tiba Minta Maaf pada Ridwan Kamil, Ada Apa?

Kemenkes pun berharap, nakes yang menerima double transfer insentif untuk segera mengembalikannya.

Terkait isu pengembalian insentif, Kemenkes menegaskan bahwa hal itu hanya berlaku bagi nakes yang menerima double transfer.

"Kami ingin menyampaikan, pengembalian insentif hanya ditujukan untuk para nakes yang mendapatkan pembayaran double oleh Kemenkes, di bulan yang sama," kata Trisa, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tudingan ‘Kenalan’ Kim Seon Ho dibantah SALT Entertaiment, Salah Satunya Isu tentang Pemabuk

Ia menegaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) untuk pengembalian dana insentif tersebut.

Pengembalian insentif, lanjutnya, hanya berlaku bagi fasyankes yang anggarannya dikelola pemerintah pusat.

Kemenkes juga memohon maaf atas double transfer yang menyebabkan permintaan pengembalian tersebut.

Baca Juga: Jauh dari Mesra, Ria Ricis dan Teuku Ryan Akui Sering Ribut Jelang Hari Pernikahan: Boro-boro...

Pasalnya, mekanisme pembayaran insentif ada teknis yang diperlukan ketelitian lebih.

Trisa mengungkapkan bahwa mungkin ada persoalan yang menyebabkan hal tersebut terjadi.

"Kami mohon maaf karena dalam mekanisme pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan itu ada teknis yang perlu ketelitian," kata dia.

Baca Juga: 9 Gejala yang Harus Diwaspadai Saat KB IUD Bergeser, Salah Satunya Siklus Haid Tidak Teratur

"Mungkin ada satu persoalan pada saat penarikan data di aplikasinya sehingga hal ini terjadi," pungkasnya."

Ia berharap agar kejadian double transfer insentif tidak terulang lagi.

Dan, meminta nakes untuk tidak khawatir karena pembayaran insentif pasti akan sesuai dengan ketentuan.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x