Wakil Ketua KPK Lili Pintauli hanya Disanksi Potong Gaji, Mardani Ali Sera: KPK Semakin Menyedihkan

- 31 Agustus 2021, 13:36 WIB
Mardani Ali Sera buka suara soal hukuman Wakil Ketua KPK Lili Pintauli yang hanya disanksi potong gaji.
Mardani Ali Sera buka suara soal hukuman Wakil Ketua KPK Lili Pintauli yang hanya disanksi potong gaji. /Foto: Instagram.com/@mardanialisera/

PR TASIKMALAYA - Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar mendapat sanksi potongan gaji pokok sebesar Rp1,8 juta setelah terbukti melanggar kode etik berat.

Sanksi yang didapat oleh Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar itu mendapat tanggapan dari politisi PKS, Mardani Ali Sera.

Atas sanksi potongan gaji yang didapat oleh Lili Pintauli Siregar itu yang disebabkan karena melanggar kode etik, Mardani Ali Sera melihat bahwa KPK semakin menyedihkan.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta, 31 Agustus 2011: Cancer Gunakanlah Intuisi dan Virgo Jernihkan Pikiran!

Karena menurut Mardani Ali Sera, Wakil Ketua KPK seharusnya menerapkan standar lebih tinggi, sehingga pelanggaran kode etik bisa dihindari.

Hal itu disampaikan Mardani Ali Sera di akun Twitter-nya @MardaniAliSera pada Selasa, 31 Agustus 2021.

"KPK semakin menyedihkan, komisioner mestinya mereka yang menerapkan standar lebih tinggi," cuit Mardani Ali Sera seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.

Baca Juga: Kabag Ops Polres Jakpus Pingsan Dikeroyok saat Sidang HRS, Husin Shihab: Naudzubillah..

"Urusan etik seperti kasus ini merupakan hal yang mestinya bisa dihindari karena tingginya nilai integritas internal komisi antirasuah. Harga integritas yang mahal," sambungnya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x