Hoaks atau Fakta: Benarkah Ada Biaya Tilang Terbaru di Indonesia?

- 18 September 2021, 05:30 WIB
ILUSTRASI - HOAKS - Beredar sebuah unggahan soal 13 biaya tilang terbaru di Indonesia. Unggahan itu juga meminta masyarakat berhati-hati ada jebakan.*
ILUSTRASI - HOAKS - Beredar sebuah unggahan soal 13 biaya tilang terbaru di Indonesia. Unggahan itu juga meminta masyarakat berhati-hati ada jebakan.* /polri.go.id

PR TASIKMALAYA - Beredar sebuah unggahan soal biaya tilang terbaru di Indonesia.

Dalam unggahan akun Facebook Majalah Hukum Nasional Intim, terdapat 13 biaya tilang terbaru.

Berikut 13 biaya tilang terbaru yang diunggah akun tersebut:

Baca Juga: Hamil Berbarengan dengan Nagita Slavina, Aurel Hermansyah Ungkap Perbedaan dengan Dirinya

HOAKS - Beredar sebuah unggahan soal 13 biaya tilang terbaru di Indonesia. Unggahan itu juga meminta masyarakat berhati-hati ada jebakan.*
HOAKS - Beredar sebuah unggahan soal 13 biaya tilang terbaru di Indonesia. Unggahan itu juga meminta masyarakat berhati-hati ada jebakan.* Turn Back Hoax MAFINDO

Baca Juga: Ini 3 Alasan Banyak Lelaki yang Lebih Memilih Wanita yang Kurang Menarik! Salah Satunya soal Hati

Unggahan itu juga meminta pelanggar tidak memberikan uang kepada petuga kepolisian.

Sebab, jika petugas menawarkan keringanan, diduga merupakan jebakan atau pancingan saja.

Disebut juga, petugas yang membuktikan pelanggar menyuap polisi, maka akan mendapatkan bonus.

Baca Juga: Jarwo Kwat Sempat Emosi Saat Sule Tanyakan Hal Ini: Lu Jangan Bikin...

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x