Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tanggapi Wacana Periode 3 Masa Jabatan Presiden: Tidak Pernah Dibahas...

- 14 September 2021, 16:43 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan tanggapannya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan tanggapannya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden. /Instagram/@bambang.soesatyo

Sementara itu, terdapat beberapa negara lain yang memang memperbolehkan jabatan presiden lebih dari dua periode.

"Hingga saat ini, masih ada beberapa negara yang mengadopsi pemberlakuan masa jabatan presiden lebih dari 2 periode," ungkap Bambang Soesatyo.

"Antara lain Brasil, Argentina, Iran, Kongo, Kiribati, Tanjung Verde, dan Tiongkok," terangnya.

Baca Juga: Addie MS Apresiasi Presiden Jokowi yang Terus Pantau Langsung Proses Vaksinasi di Daerah-daerah

Wakil Ketua Umum Partai Golkar tersebut berkata, dibatasinya masa jabatan presiden merupakan hasil reformasi.

Pembatasan ini diberlakukan supaya selalu ada perubahan baru di tiap-tiap periodisasi pemerintah.

Kemudian, guna menjamin kontinuitas supaya tidak selalu berganti haluan saat berganti pemerintahan, maka dihadirkan PPHN.***

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah