Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Tanggapi Wacana Periode 3 Masa Jabatan Presiden: Tidak Pernah Dibahas...

- 14 September 2021, 16:43 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan tanggapannya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo memberikan tanggapannya terkait wacana perpanjangan masa jabatan presiden. /Instagram/@bambang.soesatyo

PR TASIKMALAYA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyebut tuduhan amandemen UUD NRI 1945 untuk penambahan masa jabatan presiden sebagai wacana yang prematur.

Bambang Soesatyo menilai, bila dilihat dari sisi politik, perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode akan sulit dilakukan.

Menurut Bambang Soesatyo, penyebabnya karena partai-partai politik tersebut telah mempersiapkan diri untuk Pemilu 2024 dan menetapkan calon presiden masing-masing.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang Sampai 20 September, 2 Kabupaten di Jabar Masih Level 4, Waspada !

Bambang Soesatyo menyampaikan hal ini dalam webinar online Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) PP Muhammadiyah pada Senin, 13 September 2021.

Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, menurutnya, seluruh internal MPR tidak pernah membahas soal masa jabatan presiden 3 periode.

Internal MPR itu mulai dari Komisi Kajian Ketatanegaraan, Badan Pengkajian MPR, hingga tingkat pimpinan MPR.

Baca Juga: Tes Psikologi: Pilih Salah Satu Kartu dan Temukan Nasihat di Baliknya untuk Karakter Anda

Selain itu, MPR RI pun hanya berencana untuk mengamandemen UUD NRI 1945 guna menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan tidak yang lainnya.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x