PR TASIKMALAYA - Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali kembali diperpanjang sampai 20 September 2021.
Selama penerapan PPKM tersebut, beberapa daerah di Jawa dan Bali mengalami penurunan level, dan beberapa pula yang masih stagnan atau tak mengalami penurunan.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2021, selama PPKM diterapkan di Jawa dan Bali tinggal 3 daerah yang masih masuk kategori PPKM level 4.
Baca Juga: Sorot Kondisi Memprihatinkan Burung Langka yang Terancam Punah, Desta: Gila, Banyak Banget
Dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara, Selasa, 14 September 2021, daerah yang masih masuk kategori PPKM level 4 yakni Jawa Barat masih 2 kabupaten dan Jawa Tengah 1 kabupaten.
Wilayah di Jawa Tengah yang masih masuk kategori PPKM level 4 yakni, Kabupaten Brebes. Sedangkan di Jawa Barat, yakni Kabupaten Cirebon dan Purwakarta.
“Penetapan level wilayah (tersebut sudah sesuai dengan penetapan) yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin)," tutur Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal ZA.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Tiba-tiba Ramai Didukung Netizen Setelah Beberkan Hal Ini
"Sesuai pada diktum kesatu berpedoman pada indikator (diantaranya) penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemic Covid-19 (di wilayah),” sambungnya.