PPKM Jawa Bali Diperpanjang hingga 13 September 2021, Berikut Beberapa Aturan yang Dilonggarkan Pemerintah

- 6 September 2021, 20:45 WIB
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa PPKM di Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 13 September 2021.
Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa PPKM di Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 13 September 2021. /Tangkapan Layar Akun YouTube Sekretariat Presiden

PR TASIKMALAYA - Pemerintah kembali memberikan pengumuman mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin, 6 September 2021.

Dalam pengumuman tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa PPKM di Jawa Bali diperpanjang hingga 13 September 2021.

Kemudian untuk daerah yang ada di luar Jawa Bali, PPKM diperpanjang hingga 20 September 2021.

Baca Juga: Buntut Langgar Aturan PPKM Level 3, Satpol PP DKI Jakarta Segel Tiga Hari Restoran Holywings Kemang

Luhut Binsar Pandjaitan juga menyampaikan, dari 25 Kabupaten/Kota yang berada di Level 4, kini turun menjadi 11 Kabupaten/Kota.

Lalu untuk Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) yang sebelumnya di Level 4, kini diturunkan ke Level 3.

Tapi berbeda dengan daerah Bali yang harus kembali ke Level 4, akibat tingginya jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit dalam satu minggu belakangan.

Baca Juga: Holywings Digrebek Polisi, Reaksi Deddy Corbuzier Jadi Sorotan: Klub Mah Tinggal Tutup Stiker HP

Kemudian dari 27 Kabupaten/Kota yang berada di Level 2, kini bertambah menjadi 43 Kabupaten/Kota.

Halaman:

Editor: Gani Kusumanegara

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x