Wakil Ketua KPK Disanksi Potong Gaji Hanya Rp1,8 Juta dari Total Pendapatan, Ini Kata Febri Diansyah

- 31 Agustus 2021, 11:59 WIB
Febri Diansyah menyoroti potongan gaji dari Wakil Ketua KPK yang terbilang kecil.
Febri Diansyah menyoroti potongan gaji dari Wakil Ketua KPK yang terbilang kecil. /Instagram/@febridiansyah.id

Baca Juga: POPULER HARI INI: Rizky Billar Baru Tahu Sifat Asli Lesti Kejora, hingga Nissa Sabyan Unggah Foto Wajah Perban

Bapak, ibu pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK ingatlah gaji Anda dari uang rakyat,” pinta Febri Diansyah kepara para pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Unggahan Febri Diansyah.
Unggahan Febri Diansyah. Tangkap layar Twitter/@febridiansyah

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diganjar sanksi berat oleh Dewan Pengawas KPK atas pelanggaran kode etik yang telah dilakukannya.

Pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yakni, menyalahgunakan jabatan dan berhubungan langsung dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Sanksi berat yang diberikan Dewan Pengawas KPK untuk Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ini berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40% atau sekitar Rp1,8 juta selama 12 bulan atau selama 1 tahun.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah