Wakil Ketua KPK Disanksi Potong Gaji Hanya Rp1,8 Juta dari Total Pendapatan, Ini Kata Febri Diansyah

- 31 Agustus 2021, 11:59 WIB
Febri Diansyah menyoroti potongan gaji dari Wakil Ketua KPK yang terbilang kecil.
Febri Diansyah menyoroti potongan gaji dari Wakil Ketua KPK yang terbilang kecil. /Instagram/@febridiansyah.id

PR TASIKMALAYA - Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah angkat bicara terkait sanksi potong gaji  Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Febri Diansyah menyesalkan sanksi potong gaji hanya sebesar 40 persen dari gaji pokok atau sekitar Rp1,8 juta dari total pendapatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang mencapai ratusan juta yakni, Rp107 juta lebih.

Bahkan menurut Febri Diansyah, total gaji Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang mencapai ratusan juta ini yakni, Rp107 juta lebih atau tepatnya Rp107.921.250 ini belum termasuk item Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: Maia Estianty Bongkar Kasus KDRT hingga Memutuskan Bercerai dari Ahmad Dhani: Peristiwa Keras Banget

Apalagi kata Febri Diansyah, gaji pimpinan KPK meliputi Ketua dan Wakil Ketua dikabarkan bakal naik. Kenaikan gaji Ketua dan Wakil Ketua KPK ini dikabarkan justru dari permintaan KPK sendiri.

Sedih sih sebenarnya, kok begini banget,” cuit Febri Diansyah, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Twitter @febridiansyah diunggah pada Senin, 30 Agustus 2021.

Lebih lanjut Febri Diansyah menjelaskan, bagaimana dirinya sangat sedih melihat ironi sanksi potongan gaji hanya Rp1,8 juta ditengah total pendapatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang mencapai Rp107 juta diluar item THR.

Baca Juga: Usai Sebut Lesti Kejora Basa-basi, Aty Kodong Kini Kecewa pada Rizky Billar: Kami Mungkin Bukan Siapa-siapa

Terlebih ditengah pelanggaran kode etik berat yakni, terbukti bersalah menyalahgunakan jabatan dan berhubungan langsung dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Febri Diansyah pun membeberkan item gaji para pimpinan KPK yang di gaji dari uang rakyat, pajak masyarakat Indonesia.

Ini penghasilan pimpinan KPK,” ungkap Febri Diansyah.

Baca Juga: Segera Klaim! Kode Redeem PUBG Mobile Selasa 31 Agustus 2021, Menangkan Hadiah dari Tencent!

Ketua KPK total gajinya Rp123,9 juta terdiri dari gaji pokok Rp5.040.000 dan berbagai tunjangan sebesar Rp118.898.500.

Sedangkan wakil ketua KPK total gaji yang diterima yakni Rp112.5 juta, terdiri dari gaji pokok Rp4.620.000 dan total tunjangan sebesar Rp107.921.250.

“Penghasilan diatas belum termasuk THR sih, dan kemarin bahkan sempat heboh isu minta naik gaji sampai Rp300 juta perbulan,” tegas dia.

Baca Juga: Rizky Billar Jelaskan Cara Lesti Kejora Membangunkannya yang Bikin Ketagihan: Nambah Satu Jam Lagi

Namun kata Febri Diansyah, kabar kenaikan gaji pimpinan KPK ini belum ada kelanjutannya apakah sudah disetujui presiden atau belum.

Belum ada kabar lagi apakah draf PP kenaikan gaji pimpinan (KPK) sudah disetujui presiden atau belum,” kata Febri Diansyah.

Sedihnya melihat kondisi tersebut, Febri Diansyah pun mengingatkan seluruh pimpinan KPK termasuk Dewan Pengawas KPK.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Rizky Billar Baru Tahu Sifat Asli Lesti Kejora, hingga Nissa Sabyan Unggah Foto Wajah Perban

Bapak, ibu pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK ingatlah gaji Anda dari uang rakyat,” pinta Febri Diansyah kepara para pimpinan dan Dewan Pengawas KPK.

Unggahan Febri Diansyah.
Unggahan Febri Diansyah. Tangkap layar Twitter/@febridiansyah

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar diganjar sanksi berat oleh Dewan Pengawas KPK atas pelanggaran kode etik yang telah dilakukannya.

Pelanggaran kode etik yang dilakukan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yakni, menyalahgunakan jabatan dan berhubungan langsung dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial.

Sanksi berat yang diberikan Dewan Pengawas KPK untuk Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ini berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40% atau sekitar Rp1,8 juta selama 12 bulan atau selama 1 tahun.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah