PR TASIKMALAYA - Vaksinasi Gotong Royong sebelumnya menjadi perbincangan netizen karena dikenakan biaya.
Banyak yang mengkritisi terhadap adanya Vaksinasi Gotong Royong ini, hingga mendapat perhatian dari Ketua KPK, Firli Bahuri.
Penolakan datang dari Ketua KPK Firli Bahuri, soal Vaksinasi Gotong Royong dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini.
Baca Juga: Nino Ditampar Papa Surya di Ikatan Cinta, Netizen Bahagia Langsung Puji Aktor Surya Saputra
Menurut Firli Bahuri selaku ketua KPK, adanya vaksin Covid-19 yang dijual untuk WNI memiliki risiko yang tinggi.
Dirinya menyebutkan bahwa risiko tersebut ada meskipun telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021.
"KPK tidak mendukung pola vaksin GR (Gotong Royong) melalui Kimia Farma karena efektifitasnya rendah sementara tata kelolanya beresiko," ungkap Firli Bahuri dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News pada Rabu, 14 Juli 2021.
KPK lebih mendorong untuk melakukan transparansi logistik serta distribusi vaksin yang lebih besar.