PR TASIKMALAYA - Pemerintah menyampaikan bahwa vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong tidak dibeli menggunakan APBN.
Tetapi, menggunakan anggaran korporasi atau perusahan yang akan menyediakan vaksin Covid-19 untuk vaksinasi berbayar.
Namun, perihal vaksinasi Covid-19 berbayar tersebut justru mendapat tanggapan dari ek Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
Baca Juga: Nagita Slavina Nonton Ulang Video Lama Rafathar, Raffi Ahmad: Sedih Ya Mah Anaknya Sudah Gede?
Febri Diansyah menyarankan pemerintah agar kembali memahami definisi keuangan negara.
Hal tersebut disampaikan Febri Diansyah melalui cuitan di akun Twitter @febridiansyah miliknya pada Selasa, 13 Juli 2021.
"Tentang vaksin gotong royong yang dikatakan tidak gunakan keuangan negara karena dibeli BUMN," cuit Febri Diansyah.
Baca Juga: WHO Imbau Penggunaan Vaksin Booster Diprioritaskan bagi Negara-negara Miskin
"Saran saya lihat lagi definisi keuangan negara ya," sambungnya seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com.