Dengan adanya pemberlakuan one way tersebut diharapkan dapat menurunkan pergerakan masyarakat.
“Harapannya masyarakat jadi malas karena jalannya jadi jauh, sehingga mereka tinggal di rumah,” terangnya.
Baca Juga: Kecewa dengan Kalina Oktavian, Ibu Vicky Prasetyo Bongkar Sikap Buruk sang Menantu
Sistem satu arah diberlakukan di Jalan A Yani Timur, hanya bisa dilalui kendaraan dari arah timur ke barat.
Bagi kendaraan yang berasal dari Simpang Empat TT tidak bisa belok ke utara, ke arah alun-alun.
Pemberlakuan sistim satu arah tersebut diberlakukan 24 jam mulai hari Kamis 8 Juli 2021 setelah sebelumnya telah diuji coba pada Rabu 7 Juli 2021.
“Selama ini kami tutup semua akses ke alun-alun, sehingga tidak ada aktivitas di alun-alun. Sekarang kami tambah Jalan Diponegoro,” terang Bayu.
Dengan penutupan wilayah di seputar alun-alun, Polres Tulungagung mengklaim bahwa mobilitas warga menjadi menurun.
Selain itu lampu di sekitar alun-alun akan dipadamkan mulai dari pukul 20:00 sampai 22:00 WIB.