PR TASIKMALAYA - Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Darurat) yang berakhir pada 20 Juli 2021, sejumlah daerah memberlakukan peraturan lalu lintas.
Kepolisian terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan PPKM Darurat, seperti yang dilakukan Polres Tulungagung.
Bertempat di Simpang Empat TT, Polres Tulungagung melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19 selaman PPKM Darurat.
Baca Juga: Merasa Tidak Dianggap Manusia, Donald Trump Putuskan Tuntut Facebook, Twitter, dan Google
Uniknya, Polres Tulungagung menggunakan dua pocong, keranda jenazah serta manekin dalam melakukan sosialisasi tersebut.
Tujuannya adalah untuk mengingatkan masyarakat dalam menjaga diri dan keluarga dari pandemi Covid-19.
“Kami ingatkan agar semua peduli dengan protokol kesehatan. Karena angkanya semakin meningkat,” kata Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Bayu Agustyan dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Korlantas Polri pada Kamis 8 Juni 2021.
Baca Juga: Turuti Perkataan Natasha Wilona, Stefan William Lempar Gombalan: Kamu Mau Banget Sih Dipanggil Baby
Satlantas Polres Tulungagung juga memberlakukan sistem satu arah atau one way selama PPKM darurat di sejumlah ruas jalan protokol.