3 Nelayan Aceh Utara Dihukum Penjara Karena Selamatkan Warga Rohingya, Fadli Zon Beri Pembelaan!

- 17 Juni 2021, 17:05 WIB
Fadli Zon bela tiga nelayan asal Aceh Utara dihukum lima tahun penjara karena selamatkan warga Rohingya di tengah laut.
Fadli Zon bela tiga nelayan asal Aceh Utara dihukum lima tahun penjara karena selamatkan warga Rohingya di tengah laut. /Instagram @fadlizon

Lalu, Abdul Aziz 31 tahun asal Desa Gampong Aceh, Kecamatan Idi Rakyeuk, Aceh Timur.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah