3 Nelayan Aceh Utara Dihukum Penjara Karena Selamatkan Warga Rohingya, Fadli Zon Beri Pembelaan!

- 17 Juni 2021, 17:05 WIB
Fadli Zon bela tiga nelayan asal Aceh Utara dihukum lima tahun penjara karena selamatkan warga Rohingya di tengah laut.
Fadli Zon bela tiga nelayan asal Aceh Utara dihukum lima tahun penjara karena selamatkan warga Rohingya di tengah laut. /Instagram @fadlizon

PR TASIKMALAYA - Tiga nelayan asal Aceh Utara dihukum lima tahun penjara karena selamatkan warga Rohingya di tengah laut.

Dihukumnya tiga nelayan karena selamatkan warga Rohingya tersebut mendapat tanggapan dari politisi Partai Gerindra, Fadli Zon.

Fadli Zon membela tiga nelayan asal Aceh Utara yang dihukum penjara karena selamatkan warga Rohingya.

Baca Juga: BCL Bantah Pernah Sebut Terpapar Covid-19 Pasca dari Bali, Ini Klarifikasinya

Menurut Fadli Zon, seharusnya ketiga nelayan asal Aceh Utara itu mendapat penghargaan, bukan hukuman.

Karena menurut Politisi Gerindra itu, ketiga nelayan tersebut telah melaksanakan amanat Pancasila.

Fadli Zon menyampaikan itu di akun Twitter-nya @fadlizon pada Kamis, 17 Juni 2021.

Baca Juga: Ayu Ting Ting Tertawa Dengar Kekeyi Ingin Gantikan Peran Amanda Manopo di Ikatan Cinta: Nanti Jadi...

"Tiga nelayan Aceh ini menyelamatkan warga Rohingya harusnya diberi penghargaan karena melaksanakan amanat Pancasila, kemanusiaan yang adil dan beradab," cuit Fadli Zon.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x