Tahun 1256, ibadah haji kembali ditangguhkan selama empat tahun karena konflik di jazirah Arab.
Tahun 1798 hingga tiga tahun ke depannya, ibadah haji urung diselenggarakan karena adanya invasi dan okupasi wilayah yang dilakukan Kaisar Perancis, Napoleon Bonaparte.
Baca Juga: Dua Kereta Api di Pakistan Selatan Bertabrakan, 35 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Tahun 1831 terjadi wabah di Tanah Suci berasal dari India. Lebih dari setengah rombongan jamaah haji wafat, dan akhirnya harus ditunda kembali.
Tahun 1837 menyebar wabah kolera di Mekkah, dan Madinah. Selama satu dekade, ibadah haji ditiadakan.
Terakhir, di abad ke-20, ibadah haji pernah ditangguhkan tahun 1979 ketika Masjidil Haram direbut oleh satu batalyon pasukan pimpinan Juhayam ibnu Muhammad.***