PR TASIKMALAYA – Pemerintah Arab Saudi secara resmi mengeluarkan aturan baru terkait ibadah haji tahun 2021.
Ketentuan tersebut disampaikan langsung dalam akun Instagram resmi @haramain_info yang diuggah Minggu, 23 mei 2021.
Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com, berikut ketentuan ibadah haji tahun 2021.
Baca Juga: Disebut Penonton Drakor Musiman, Ayu Ting Ting Geram: Perasaan Dari Dulu Deh
1. Hanya 60.000 jamaah haji yang akan dijadwalkan melaksanakan ibadah haji tahun ini. Ke-60.000 jamaah tersebut terdiri dari jamaah haji lokal dan luar negeri
2. Orang yang diperbolehkan melaksanakan ibadah haji, hanya yang berusia 18-60 tahun
3. Orang yang melaksanakan ibadah haji wajib dalam kondisi sehat
4. Mereka yang menunaikan ibadah haji, merupakan orang yang tidak di rawat di rumah sakit dalam enam bulan terakhir sebelum berangkat haji